Sistem Informasi Penjualan Barang Pada Furniture Meubel Nur Hidayah
Meubel Nur Hidayah didirikan pada pertengahan tahun 2000, terletak di Jl. Pahlawan Revolusi No 23 Jakarta Timur, telv (021) 8617193. Meubel ini didirikan atas dasar keinginan pemilik untuk mencoba usaha lain dengan bahan dasar kayu, yang sebelumnya pemilik mempunyai usaha dengan bahan dasar matrial. Keinginan mendirikan meubel akhirnya tercapai pada pertengahan tahun 2000 sampai sekarang dan mempunyai satu cabang yang letaknya tidak jauh dari toko pusatnya. Meubel ini didirikan oleh Bpk. H. Muhammad Said dan Hj. Ibu Fairus.
Dalam toko meubel tersebut rata-rata kedatangan pembeli 3 sampai 10 orang per harinya. Toko Nur Hidayah menjual berbagai macam barang-barang furniture, melayani pembelian satuan atau lebih (banyak), menerima pesanan, reparasi meubel, service, menerima pembayaran cash atau kredit dan melayani pengantaran barang bila pembeli atau konsumen ingin barangnya diantar sampai tempat tujuan.
Sistem penjualan barang furniture ditoko Nur Hidayah :
1. Informasi Barang
Pembeli menanyakan barang yang ingin di belinya ada atau tidak kepada penjual, barang yang diinginkan didapat dari data barang yang disimpan pada gudang.
2. Pesanan Barang
Berdasarkan data-data barang yang berasal dari gudang tesebut penjual memberikan barang yang ditanya atau dipesan yang akan diberikan kepada pembeli, data-data barang yang sudah di beli disimpan kedalam transaksi.
3. Pembelian
Pada saat kita membayar maka kita dapat membayarnya secara tunai ataupun kredit dan penjual memberikan bon penjualan kepada pembeli sebagai barang bukti.
4. Laporan penjualan
Penjual membuat laporan penjualan dari data-data yang ada yaitu data gudang, data transaksi, dan data barang yang sudah dibeli yang akan diberikan kepada pemilik toko.
DATA FLOW DIAGRAM (DFD)
Conteks Diagram
Sistem Informasi Penjualan Barang Pada Furniture Meubel Nur Hidayah
Meubel Nur Hidayah didirikan pada pertengahan tahun 2000, terletak di Jl. Pahlawan Revolusi No 23 Jakarta Timur, telv (021) 8617193. Meubel ini didirikan atas dasar keinginan pemilik untuk mencoba usaha lain dengan bahan dasar kayu, yang sebelumnya pemilik mempunyai usaha dengan bahan dasar matrial. Keinginan mendirikan meubel akhirnya tercapai pada pertengahan tahun 2000 sampai sekarang dan mempunyai satu cabang yang letaknya tidak jauh dari toko pusatnya. Meubel ini didirikan oleh Bpk. H. Muhammad Said dan Hj. Ibu Fairus.
Dalam toko meubel tersebut rata-rata kedatangan pembeli 3 sampai 10 orang per harinya. Toko Nur Hidayah menjual berbagai macam barang-barang furniture, melayani pembelian satuan atau lebih (banyak), menerima pesanan, reparasi meubel, service, menerima pembayaran cash atau kredit dan melayani pengantaran barang bila pembeli atau konsumen ingin barangnya diantar sampai tempat tujuan.
Sistem penjualan barang furniture ditoko Nur Hidayah :
1. Informasi Barang
Pembeli menanyakan barang yang ingin di belinya ada atau tidak kepada penjual, barang yang diinginkan didapat dari data barang yang disimpan pada gudang.
2. Pesanan Barang
Berdasarkan data-data barang yang berasal dari gudang tesebut penjual memberikan barang yang ditanya atau dipesan yang akan diberikan kepada pembeli, data-data barang yang sudah di beli disimpan kedalam transaksi.
3. Pembelian
Pada saat kita membayar maka kita dapat membayarnya secara tunai ataupun kredit dan penjual memberikan bon penjualan kepada pembeli sebagai barang bukti.
4. Laporan penjualan
Penjual membuat laporan penjualan dari data-data yang ada yaitu data gudang, data transaksi, dan data barang yang sudah dibeli yang akan diberikan kepada pemilik toko.
DATA FLOW DIAGRAM (DFD)
Conteks Diagram